LUBUKLINGGAU-Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Ira Dwi Ariyani membuka acara kegiatan pelatihan penguatan dan pengembangan penyedia layanan perlindungan perempuan tingkat kabupaten/kota, kekerasan terhadap anak perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan anak berhadapan dengan hukum di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Rabu (8/5/2024).
Dalam sambutannya, Plt Asisten I, Ira Dwi Ariyani mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau dirinya berharap kegiatan yang dilaksanakan ini memang sudah diarahkan oleh pemerintah pusat guna pemanfaatannya dan berkelanjutan.
Dia juga berharap kapasitas mengenai tenaga pelapor secara elektronik sudah memenuhi dan menguasai sehingga bisa melayani perempuan dan anak dilingkup Kota Lubuklinggau.
Menurutnya, untuk melindungi perempuan dan anak, pemerintah sudah menyediakan layanan pengaduan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, pendampingan dan sebagainya.
"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan TPPO bersinergi dengan melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, instansi masyarakat seperti sekolah dan swadaya masyarakayat,"ungkapnya.
Terakhir Ira Dwi menghimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Pj Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Henita Andriani Trisko menerangkan mengenai edukasi perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya pencegahan kasus bullying.
Disampaikannya, bullying adalah perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental.
Saat ini pemerintah memiliki Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang telah diluncurkan sebagai alternatif solusi bagi masyarakat atau korban untuk melapor.